Julianto (2025) FUNGSI ITIKAD BAIK DALAM PENILAIAN PERSYARATAN PEMBERIAN KREDIT DI PT BANK CENTRAL ASIA KCU YOGYAKARTA. Masters thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
215214414_Bab 0.pdf
File Pdf (896kB)
215214414_Bab 1.pdf
File Pdf (459kB)
215214414_Bab 2.pdf
File Pdf (517kB)
215214414_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (371kB)
215214414_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (472kB)
215214414_Bab 5.pdf
File Pdf (168kB)
215214414_Lamp.pdf
File Pdf (380kB)
Abstract
Perbankan merupakan lembaga intermediasi, bank bertindak sebagai perantara
terhadap pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana
berlebih. Perbankan menyimpan dana masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan
dan mengalirkan kembali kepada pihak yang membutuhkan dana. Peranan bank
menjadi pilar perekonomian nasional mengharuskan bank untuk menjalankan
aktivitas bank sesuai dengan prinsip kehati-hatian yang diwujudkan ke dalam
prinsip 5C sesuai dengan Pasal 20A tentang Perbankan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Penerapan
pemberian kredit hanya melalui prinsip 5C masih menimbulkan Non Performing
Loan yang merugikan bank, sehingga dibutuhkan asas itikad baik sebagai penilai
prinsip 5C. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara bank
menerapkan asas itikad baik dalam melakukan penilaian terhadap prinsip 5C dalam
penyaluran kredit, serta untuk mengetahui fungsi asas itikad baik dalam perjanjian
kredit ditinjau dari perspektif teori kemanfaatan dan teori perlindungan hukum.
penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui data sekunder
dan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian
bahwa asas itikad baik diterapkan untuk menilai semua unsur prinsip 5C agar
mendapatkan keyakinan dalam pemberian kredit. Bank BCA menerapkan dan
menjalakan asas itikad baik dalam melakukan penilaian terhadap 5 prinsip dasar
pemberian kredit. Penerapan pemberian kredit yang dilakukan oleh bank BCA
sesuai dengan prinsip utnost good faith yaitu para pihak mementingkan kejujuran
mutlak dengan menjelaskan dan memberikan informasi yang jujur dan transparan
Asas itikad baik berfungsi sebagai penjamin terjadinya perjanjian yang adil, jujur,
dan rasional, memperkuat kepercayaan, pedoman penyelesaian sengketa,
memperbaiki keseimbangan dan keadilan, serta dapat membatasi, meniadakan, atau
pun menambahkan kewajiban
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asas Itikad Baik, Prinsip 5’C , Prinsip kehati-hatian, Teori Kemanfaatan, Teori Perlindungan Hukum |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 29 Oct 2025 05:36 |
| Last Modified: | 29 Oct 2025 05:36 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/34997 |
