JERABU, ADRIANUS (2014) PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ULAYAT ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DI DESA COLOL KECAMATAN POCORANAKA TIMUR KABUPATEN MANGGARAI TIMUR (STUDI KASUS). Jurnal Magister Ilmu Hukum. p.1-48.
JURNAL MIH01583.pdf
File Pdf (2MB)
Abstract
Pada Tahun 2003, Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan tindakan yang
tidak mengakui dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak ulayat atas tanah
masyarakat hukum adat di Desa Colol, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten
Manggarai Timur (sebelum pemekaran).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis
bagaimanakah keberadaan hak ulayat atas tanah masyarakat hukum adat di Desa Colol,
serta bagaimanakah pengakuan dan perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah
daerah setempat dalam rangka otonomi daerah. Data diperoleh dari penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan melalui studi kepustakaan dan wawancara,
kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris/sosiologis dan
metode berpikir secara induktif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hak ulayat atas tanah masih diakui, dikelola
dan dikuasai bersama oleh masyarakat melalui sistem kepemimpinan dalam suatu
kelembagaan adat. Dalam rangka otonomi daerah,Sejauh ini belum ada Peraturan Daerah
yang secara khusus memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak ulayat
atas tanah masyarakat hukum adat. Hal tersebut berimplikasi pada tidak adanya
pengakuan, jaminan perlindungan serta kepastian hukum pemanfaatan dan pengelolaan
hak ulayat atas tanah masyarakat hukum adat setempa
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pengakuan dan perlindungan hukum hak ulayat, otonomi daerah |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Agraria |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 28 Oct 2014 09:33 |
| Last Modified: | 28 Oct 2014 09:33 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/6154 |
