LESTARI, ASRI DIAMITRI (2014) KEKUATAN ALAT BUKTI AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN. Jurnal Ilmu Hukum. p.1-19.
JURNAL HK09629.pdf
File Pdf (1MB)
Abstract
Akta otentik adalah salah satu alat bukti berupa surat dan dibuat secara tertulis, bukti-bukti
surat dalam kasus perdata adalah bukti paling penting yang berbeda dengan dalam kasus
pidana, alat bukti kta otentik diatur secara tegas dalam undang – undang hukum acara
perdata, bukti akta otentik harus dibuat secara tertulis oleh pejabat yang berwenang dandan
para pihak yang membutnya, seperti yang diatur dalam undang-undang, salah satu pejabat
yang berwenang untuk membuat akta otentik ini adalah seorang pejabat notaris, dalam
prosedur untuk membuat akta otentik harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
undang-undang, alat bukti akta otentik dalam hukum perdata dikatakan memiliki kekuatan
pembuktian yang sempurna dan mengikat yang tidak bisa dipungkiri kekuatan pembuktianya
oleh hakim didalam proses persidangan di pengadilan dan juga oleh para pihak, untuk dapat
memiliki kekuatanpembuktian yang sempurna dan mengikat itu harus memenuhi tiga
persyaratan, yaitu persyaratan untuk memenuhi kekuatan pembuktian, membuktikan
kekuatan material dan kekuatan verifikasi formal, tetapi pada kenyataanya kekuatan akta
otentik dapat dibatalkan dan dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum oleh hakim di
Pengadilan Negeri dalam kasus Sleman No.125/Pdt/2010/PN. berdasarkan uraian di atas,
rumusan masalah yang perlu ditinjau adalah bagaimana kekuatan akta otentik yang dibuat
oleh pejabat notaris dan mengapa hakim di Pengadilan Negeri Sleman dapat membatalkan
akta otentik yang dibuat oleh pejabat notaris, metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan hukum ini adalah metode penelitian normative di mana studi normatif difokuskan
pada undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | akta otentik, Bukti tertulis, Pejabat Notaris, Hukum Acara Perdata, Pengadilan Negeri. |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 09 Oct 2014 12:11 |
| Last Modified: | 09 Oct 2014 12:11 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/5971 |
