PRIHATNO, ANON (2011) SANKSI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP PIHAK KETIGA YANG MENERIMA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI. S2 thesis, UAJY.

Text (Halaman Judul)
0MIH01373.pdf

File Pdf (641kB)
Text (Bab I)
1MIH01373.pdf

File Pdf (143kB)
Text (Bab II)
2MIH01373.pdf

File Pdf (195kB)
Text (Bab III)
3MIH01373.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (132kB)
Text (Bab IV)
4MIH01373.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (588kB)
Text (Bab V)
5MIH01373.pdf

File Pdf (127kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi penerapan
sanksi pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi di
Indonesia, instrumen hukum pengembalian kerugian keuangan negara dan sanksi
terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana korupsi. Penelitian ini
menggunakan pendekatan sejarah hukum untuk menelusuri kesejarahan tentang
unsur, pengertian, implementasi peraturan perundang-undangan tentang korupsi
yang terjadi di Indonesia, pendekatan kasus (case approach) untuk mencari
kebenaran hukum obyek yang diteliti berdasarkan suatu kasus, dan pendekatan
politik hukum untuk membentuk ius constituendum sanksi terhadap pihak ketiga
yang menerima hasil tindak pidana korupsi.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
metode penalaran deduktif yaitu suatu cara mengungkap suatu kebenaran dengan
mengukur kesesuaian suatu spesies yaitu norma hukum positif dengan genusnya
yaitu dengan menarik kesimpulan menjadi hal-hal yang bersifat khusus yaitu
mengenai penerapan lalu menetapkan sanksi dan instrumen hukum pengembalian
kerugian keuangan negara terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak
pidana korupsi.
Hasil dari tindak pidana korupsi yang berupa keuangan negara dalam
kenyataannya tidak hanya diterima atau dinikmati oleh terdakwa, tetapi juga
diterima atau dinikmati oleh pihak ketiga yang tidak menjadi terdakwa. Dalam hal
yang demikian perlu penjatuhan sanksi pengembalian kerugian keuangan negara
terhadap pihak ketiga yang secara prosedural memerlukan instrumen hukum yang
tepat dan efektif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa ius
constituendum sanksi terhadap pihak ketiga yang menerima hasil tindak pidana
korupsi wajib membayar ganti kerugian yang besarnya sesuai dengan yang
diterimanya dan instrumen hukum yang efektif dan efisien terhadap pihak ketiga
yang menerima hasil tindak pidana korupsi dalam rangka pengembalian kerugian
keuangan negara adalah dengan cara penggabungan perkara gugatan ganti
kerugian.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Sanksi, Pihak Ketiga, Korupsi
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 28 Oct 2013 10:49
Last Modified: 28 Oct 2013 10:49
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/4159

Actions (login required)

View Item
View Item