Windajani, Imma Indra Dewi and Putri, Koleta Donna Indhayana KESETARAAN DALAM PENGATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA (2026). [Research]

Text (Imma Indra Dewi W dan Koleta Donna Indhayana Putri)
Laporan Akhir Penelitian Dr. Imma Indra Dewi-Koleta Donna.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (2MB)

Abstract

Tantangan penyandang disabilitas dalam memasuki dunia kerja terhadap penerimaan penilaian
pada perbedaan. Penempatan pekerja penyandang disabilitas didasarkan asumsi memberi jenis
pekerjaan yang sesuai dengan jenis keterbatasan yang dimiliki. Konsekuensinya, aksesibilitas
penyandang disabilitas menjadi karyawan formal sesuai dengan keahliannya menjadi rendah.
Penyandang disabilitas mengalami stigma dan perlakuan diskriminatif diantaranya anggapan bahwa
penyandang disabilitas tidak dapat bekerja. Selain itu juga ada anggapan harus ada investasi tambahan
yang dikeluarkan pengusaha jika mempekerjakan penyandang disabilitas. Alasan tersebut
menyebabkan penyandang disabilitas banyak yang bekerja di sektor informal karena kesulitan
mengakses lowongan pekerjaan yang ditawarkan secara terbuka dan berlaku untuk penyandang
disabilitas maupun bukan penyandang disabilitas.
Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dalam UU No 39 Tahun 1999 diatur secara
khusus dalam Pasal 41 ayat 2 yang menetapkan bahwa kelompok rentan berhak memperoleh
kemudahan dan perlakuan khusus. Pada Pasal 36-42 UU No 39 Tahun 1999 diatur tentang hak atas
kesejahteraan. Salah satu hak atas kesejahteraan adalah hak dalam memperoleh pekerjaan yang layak
sebagaimana diatur dalam Pasal 38 UU No 39 Tahun 1999. Pada kenyataannya penyandang disabilitas
masih rentan dalam mendapatkan diskriminasi terkait dengan pemenuhan hak pendidikan, pekerjaan,
dan fasilitas publik dan persamaan kedudukan di muka hukum.
Setiap individu adalah sederajat atau setara, karena memiliki HAM sebagai hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri setiap individu. Konsekuensinya setiap individu memiliki
kesederajatan, kesetaraan dan ekualitas. UU No 39 Tahun 1999 menetapkan bahwa penyandang
disabilitas merupakan salah satu bagian dari kelompok rentan. Di Indonesia penyandang
disabilitas merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mengalami diskriminasi. Perlakuan yang
diskriminatif terhadap penyandang disabilitas terutama dalam pemenuhan hak bekerja, mengakibatkan
masih tingginya angka penyandang disabilitas yang tidak terserap di sektor formal. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis apakah konsep kesetaraan telah diterapkan dalam pengaturan
ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dan menetukan upaya penguatan konsep
kesetaraan dalam pembentukan hukum ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di
Indonesia. Dengan demikian metode penelitian yang tepat adalah yuridis
normative.
Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan
sistem norma. Dalam konteks ini sistem norma yang dimaksud adalah asas-asas, norma, kaidah dari
peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin atau ajaran. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan peraturan perundang undangan (statue
approach) serta dipadukan dengan pendekatan historis (historical approach) dan pendekatan konsep
(conceptual approach). Data yang diperlukan adalah data sekunder. dengan bahan hukum primer,
sekunder maupun tersier. Bahan-bahan hukum tersebut selanjutnya dikaji untuk memperoleh data dan
kesimpulan yang diperlukan dalam penelitian berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka kemudian dilakukan pengolahan melalui tahap
editing, sistematisasi dilakukan dan deskripsi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis isi
(content analysis) kualitatif yaitu meneliti dokumen berupa teks. Adapun dalam penafsiran data
menggunakan teknik interpertasi teoritis yaitu dengan menggunakan beberapa teori sebagai
pembanding dan teori ini berfungsi sebagai pengarah. Analisis isi kualitatif ini dilakukan dengan
melakukan analisis terhadap isi UU No 13 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2023 dan UU No 8 Tahun
2016. Hasil penelitian kemudian dituangkan dalam laporan penelitian dan luaran penelitian.
Sebelum penelitian ini dilaksanakan telah ada penelitian yang membahas tentang hak bekerja
bagi penyandang disabilitas, perbedaannya dalam penelitian ini dibahas tentang konsep kesetaraan
dalam pengaturan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Penelitian ini akan
mengkaji konsep kesetaraan dalam peraturan perundangan di Indonesia agar penyandang disabilitas
tidak mengalami diversitas dalam mengakses hak bekerja. Luaran dari penelitian ini dituangkan dalam
penulisan artikel jurnal internasional terindeks Copernicus di West Science Law and Human Rights.

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: Kesetaraan, Pengaturan Ketenagakerjaan, Penyandang Disabilitas, Indonesia
Subjects: Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Feb 2026 05:44
Last Modified: 19 Feb 2026 05:44
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/36730

Actions (login required)

View Item
View Item