Purnamasari, Poei Eliza and Linggo, JF. Soandrijanie KESADARAN PENGGUNAAN HELM SEBAGAI PERLINDUNGAN DALAM BERKENDARAAN (2003). [Research] (Unpublished)
Ir. Poei Eliza Purnamasari_2003_0001.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (10MB)
Abstract
Helm Pengaman merupakan alat perlindungan kepala bagi pengendara maupun pembonceng saat berkendaraan sepeda motor di jalan raya. Pengguna sepeda motor di Daerah Istimewa Yogyakarta dewasa ini banyak yang tidak menyadari arti pentingnya penggunaan helm dan menggunakannya dengan cara yang benar. Padahal penggunaan helm telah ditetapkan dan diwajibkan dalam Undang-undang no 14 tahun 1992, pasal 23 ayat 1 huruf E. dan pengertian mengenai helm pengaman tercantum di dalam Keputusan Menteri Perhubungan no. KM 72 tahun 1993, bab II pasal 4 ayat (1), tetapi hingga kini pemerintah belum mengeluarkan suatu ketetapan tentang spesifikasi bentuk helm yang dianggap standar untuk digunakan di jalan raya. Hal ini menimbulkan beredarnya berbagai bentuk konstruksi helm (dari yang murah sampai yang mahal) di pasaran. Helm yang berbentuk penutup kepala sampai telinga juga menutup sampai tengkuk diberi istilah "helm standar" dan helm proyek yang bentuknya mirip dengan gayung air atau istilah Jawanya "ciduk", tidak menutup telinga dan tengkuk diberi istilah "helm ciduk".
Berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, fenomena kesadaran penggunaan helm untuk melindungi kepala dari benturan, terutama keengganan pengguna sepeda motor untuk menggunakan "helm standar" menarik untuk diteliti.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Seberapa tingginya kesadaran pengemudi sepeda motor di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menggunakan helm pengaman, 2) Faktor apa yang mempengaruhi pengguna sepeda motor lebih menyukai "helm ciduk", dan 3) Apakah ada korelasi antara penggunaan berbagai jenis helm dengan tingkat luka yang diderita saat terjadi kecelakaan sepeda motor di jalan raya.
Penelitian dilaksanakan pada awal tahun 2002. Pengambilan data primer dengan cara menyebarkan lembar pertanyaan di 13 lokasi baik di tempat parkir umum; perguruan Tinggi Swasta; SMU Negeri dan Swasta; maupun di simpang jalan di 4 Kabupaten dan 1 kota di DIY. Selain itu juga dilakukan pengamatan langsung di jalan raya untuk mendata penggunaan helm dan jenisnya serta cara memakai helm (menalikan atau tidak) baik pengemudi maupun pemboncengnya.
Diperoleh 426 responden dan untuk pengamatan di simpang di 4 kabupaten dan I kota masing-masing 1 jam di peroleh sebanyak 10338 pengguna sepeda motor (pengemudi/pembonceng) baik pria maupun wanita. Data di analisis secara diskriptif, juga dilakukan uji korelasi Poin Biserial dan Uji Independensi dengan Chi-Square. Sedangkan untuk alasan-alasan responden terhadap jenis helm yang digunakan dan hal menalikan tali helm yang mempunyai pengertian yang sama dikelompokan menjadi satu dan ditabelkan.
Dari 759 responden yang tidak berhelm di jalan raya di DIY, 68,38% nya adalah anak-anak. Hal ini cukup memprihatinkan karena orang tua yang dianggap dapat mengajarkan perilaku tertib di jalan raya kepada anak-anaknya ternyata tidak melaksanakan tugasnya mendidik anak dan melindungi mereka dari bahaya truma kepala seandainya terjadi kecelakaan saat berkendaraan.
Nampaknya helm "ciduk" menjadi favorit bagi responden. Dari 523 pengguna helm di 3 lokasi parkir umum, 64,24%nya adalah helm "ciduk". 84,62% dari 234 siswa/siswi SMU serta 70,87% dari 484 mahasiswa/mahasiswi di perguruan tinggi swasta juga menggunakan helm jenis "ciduk". Disamping itu diperoleh anggapan dari responden bahwa "kecepatan 60 km/jam merupakan kecepatan yang rendah" merupakan suatu hal yang cukup mengkhawatirkan bagi kita semua akan keselamatan di jalan raya.
Diperoleh 21 alasan mengapa responden pakai helm "standar" antara lain untuk perjalanan jauh lebih enak dan lebih aman; keselamatan terjamin; mengurangi resiko kecelakaan dan karena hanya untuk memenuhi tata tertib agar tidak ditilang dan sebagainya. Terdapat pula 21 alasan mengapa memakai helm "ciduk" seperti misalnya bila hilang tidak rugi besar; model helm "standar" tidak menarik; biar tampak keren; ringan, tidak gatal dan tidak panas. Disamping itu juga diperoleh 13 alasan untuk menalikan tali helm seperti misalnya bila terjatuh, helm tidak lepas dari kepala, biar helm tidak terbang, karena temanku sudah ada yang meninggal, jadi takut. Alasan untuk tidak menalikan tali helm ada 16 antara lain: gatal dan panas bila ditalikan; merusak penampilan; malu dan gengsi, karena hanya dalam jarak dekat dll.
Dari hasil analisis menggunakan uji korelasi Poin Biserial maupun uji independensi Chi-Square ternyata tidak ada perbedaan antara responden yang menggunakan jenis helm yang berbeda berdasarkan tingkat luka yang diderita saat terjadi kecelakaan. Tetapi ada perbedaan penggunaan jenis helm berdasarkan pada gender pada saat terjadi kecelakaan.
| Item Type: | Research |
|---|---|
| Subjects: | Sipil > Transportasi Sipil > Transportasi |
| Divisions: | Fakultas Teknik > Program Studi Teknik Sipil |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 03:38 |
| Last Modified: | 19 Nov 2025 03:38 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/35736 |
