Suandy, Erly and Santosa, Totok Budi ANALISIS DAMPAK PERENCANAAN PAJAK TERHADAP BEBAN PAJAK, LABA BERSIH, DAN LIKUIDITAS PERUSAHAAN (1999). [Research] (Unpublished)

Text (Erly Suandy dan Totok Budi Santoso)
Dra. Erly Suandy.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (20MB)

Abstract

Perencanaan pajak (tax planning) merupakan strategi di bidang pajak yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan likuiditas dan laba yang seharusnya diperoleh. Dengan adanya perencanaan pajak yang baik, Wajib Pajak dalam hal ini perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak dikenai sanksi yang merupakan pemborosan dan akan menambah beban pajak (tax burden) bagi perusahaan, karena beban pajak merupakan pengeluaran kas bagi perusahaan. Perencanaan pajak merupakan bagian dari perencanaan perusahaan, sehingga harus dilakukan sejalan dengan perencanaan perusahaan secara keseluruhan.
Perencanaan pajak yang dapat dilakukan antara lain adalah memilih metode penyusutan untuk aktiva tetap bukan bangunan yang telah dimiliki oleh perusahaan, alternatif untuk cara pengadaan aktiva baru dan alternatif revaluasi atau sale and lease back untuk aktiva tetap yang telah dimiliki.
Untuk metode penyusutan aktiva tetap bukan bangunan dalam kondisi perusahaan laba sebaiknya memilih metode saldo menurun, karena biaya penyusutan pada awal periode akan lebih besar dibandingkan dengan metode garis lurus. Perbedaan besarnya biaya penyusutan akan mempengaruhi besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar sehingga akan berdampak terhadap likuiditas dari perusahaan. Walaupun perbedaan ini hanya bersifat sementara (temporary different/timing different) dan pada akhir masa manfaat akumulasi penyusutannya sama tetapi nilai tunai (present value) berbeda.
Untuk pengadaan aktiva baru alternatif leasing (finance lease) lebih menguntungkan dari pada pembelian langsung secara tunai. Walaupun harga perolehan secara leasing lebih tinggi dari pembelian tunai, tetapi semua pembayaran leasing dapat dikurangkan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak. Di samping itu masa leasing (lease term) bisa lebih pendek dari umur ekonomis, sehingga secara tidak langsung pembiayaan aktiva tersebut dapat dipercepat.
Apabila perusahaan sudah memiliki tanah dan bangunan dapat melakukan sale and lease back (finance lease). Dengan sale and lease back di samping mendapatkan sejumlah uang tunai yang dapat meningkatkan likuiditas, perusahaan juga dapat membebankan semua pembayaran leasing.

Item Type: Research
Subjects: Akuntansi > Perpajakan / Sektor Publik
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Date Deposited: 14 Nov 2025 02:48
Last Modified: 14 Nov 2025 02:48
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/35373

Actions (login required)

View Item
View Item