Putra, Tarsisius Ogilva Namas (2025) PENGATURAN GRATIFIKASI TERHADAP KELUARGA PENYELENGGARA NEGARA ATAU PEGAWAI NEGERI (Studi Kasus Penggunaan Jet Pribadi Oleh Kaesang). S1 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

Text (Tarsisius Ogilva Namas Putra)
210514058_Bab 0.pdf

File Pdf (769kB)
Text
210514058_Bab 3.pdf

File Pdf (410kB)
Text
210514058_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (631kB)
Text
210514058_Bab 1.pdf

File Pdf (455kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengatur tentang pemberian gratifikasi
terhadap penyelenggara negara atau pegawai negeri sebagaimana yang telah
dituangkan dalam Pasal 12B UU PTPK. Subjek hukum yang dapat dipidana
berdasarkan Pasal 12B UU PTPK adalah Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri.
Pada bulan Agustus 2024 terjadi kasus dugaan gratifikasi kepada seseorang yang bukan
merupakan Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri yaitu terhadap Kaesang
merupakan anak bungsu dari Presiden Jokowi dan selaku ketua Umum Partai
Solidaritas Indonesia. Dugaan gratifikasi tersebut terjadi atas penggunaan fasilitas jet
pribadi oleh Kaesang beserta keluarganya untuk melakukan perjalanan menuju
Amerika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penggunaan
fasilitas jet pribadi oleh Kaesang merupakan suatu bentuk gratifikasi, serta untuk
menganalisis Pengaturan pemberian Gratifikasi Terhadap keluarga penyelenggara atau
pegawai negeri dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yaitu Penggunaan fasilitas jet pribadi
yang dilakukan oleh Kaesang bukan merupakan gratifikasi. Pasal yang relevan untuk
menjerat pemberian gratifikasi adalah Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi menguraikan subjek utama penerima gratifikasi dalam pasal tersebut adalah
penyelenggara negara atau pegawai negeri. Kaesang yang bukan merupakan
penyelenggara negara atau pegawai negeri tidak dapat dijerat dengan pasal tersebut.
Pada dasarnya tidak ada pengaturan secara spesifik tentang gratifikasi terhadap
keluarga penyelenggara negara atau pegawai negeri dalam hukum pidana Indonesia.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Gratifikasi, Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri
Subjects: Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 May 2025 04:29
Last Modified: 23 Jul 2025 05:50
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/34160

Actions (login required)

View Item
View Item