Sumiarni, M.G. Endang and Sharaningtyas, Yustina Niken UPAYA MENGHALANG-HALANGI PELESTARIAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA DALAM PUTUSAN HAKIM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG NOMOR 121/G/2019/PTUN.BDG) (2023). [Research] (Unpublished)

Text (M.G. Endang Sumiarni dan Yustina Niken Sharaningtyas)
Laporan Akhir Penelitian Prof Endang-Yustina Niken.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (856kB)

Abstract

Penelitian ini didasari keprihatinan terhadap pelestarian Bangunan Cagar Budaya. Salah
satunya adalah telah adanya penetapan Surat Keputusan Bupati Sumedang mengani Penetapan
Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Khusus pada sebuah rumah di Jalan Geusan Ulun,
Kabupaten/Kota Sumedang, Propinsi Jawa Barat. Para ahli waris keberatan atas penetapan
tersebut dan mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara Bandung. Putusan hakim
mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan batal Surat
Keputusan Bupati Sumedang tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut terdapat problematik hukum bahwa di satu sisi berdasarkan
Undang-Undang Cagar Budaya mengatur bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas
melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya, dan mengatur
bahwa setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai Cagar Budaya wajib mendaftarkannya
kepada pemerintah kabupaten/kota tanpa dipungut biaya, dan memuat penegasan bahwa Cagar
Budaya yang tidak didaftarkan oleh pemiliknya dapat diambil alih oleh Pemerintah Daerah. Di
sisi lain, pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim di antaranya adalah belum adanya
sosialisasi. Hakim tidak mendeskripsikan unsur-unsur dari pasal-pasal materi. Putusan Hakim
mengacu pada tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa telah bertentangan pula
dengan asas kecermatan dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dalam penelitian
ini dilakukan pengkajian secara mendalam apakah gugatan penggugat dapat diinterpretasikan
sebagai menghalang-halangi upaya pelestarian Cagar Budaya; apakah pertimbangan hukum
dan putusan hakim telah berorientasi pada pelestarian Cagar Budaya. Penelitian menggunakan
metode penelitian normatif, dengan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Analisis bahan hukum primer dilakukan deskripsi, sistematisasi, analisis,
interpretasi dan menilai pelestarian bangunan Cagar Budaya, dengan menggunakan teori
asas-asas umum pemerintahan yang baik dan teori pelestarian.

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: Pelestarian, Bangunan Cagar Budaya, Putusan Hakim, Peradilan Tata Usaha Negara
Subjects: Ilmu Hukum > Pertanahan, Pembangunan dan Lingkungan Hidup
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Mar 2025 07:16
Last Modified: 16 Mar 2025 07:16
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/33773

Actions (login required)

View Item
View Item