Purba, Ari Dito (2024) EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YOGYAKARTA. S1 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
210514388_Bab 0.pdf
File Pdf (870kB)
210514388_Bab 1.pdf
File Pdf (674kB)
210514388_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (1MB)
210514388_Bab 3.pdf
File Pdf (778kB)
Abstract
Hari Kerja dan Jam kerja adalah kerangka waktu yang dirancang untuk
memastikan pegawai, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara konsisten dan terstruktur.
Konsep ini tidak hanya mencakup kapan pegawai mulai dan selesai bekerja,
tetapi juga mengatur intensitas dan kualitas waktu yang mereka dedikasikan
untuk pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi
efektivitas penerapan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Hari Kerja dan Jam Kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta,
yang menetapkan lima hari kerja dengan total 37 jam 30 menit per minggu
bagi ASN. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
layanan publik, meskipun tantangan rendahnya volume perkara
mengakibatkan waktu produktif menurun setelah pukul 15.00. PTUN
Yogyakarta mengusulkan pemangkasan jam kerja untuk mendukung
keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi demi meningkatkan
motivasi pegawai. Dalam menjaga produktivitas dan disiplin, PTUN
Yogyakarta menerapkan sistem presensi terintegrasi (manual, online, retina
scanning) dan kegiatan “Sugeng Enjing” untuk membangun budaya disiplin.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hari Kerja, Jam Kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN), Efektivitas dan Pelayanan Publik |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 27 Feb 2025 02:13 |
| Last Modified: | 27 Feb 2025 02:13 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/33555 |
