GINTING, RIANA LIDWINA (2009) EVALUASI KELAYAKAN TARIF ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN DI SERANGBANTEN. S1 thesis, UAJY.
0TS11857.pdf
File Pdf (124kB)
1TS11857.pdf
File Pdf (177kB)
2TS11857.pdf
File Pdf (62kB)
3TS11857.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (56kB)
4TS11857.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (224kB)
5TS11857.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (100kB)
6TS11857.pdf
File Pdf (128kB)
Abstract
Transportasi adalah sarana yang sangat mendukung perkembangan dan
kemajuan suatu daerah, baik itu transportasi darat, laut maupun udara. Salah satu
sarana perhubungan darat yang penting adalah angkutan umum. Defenisi
angkutan umum menurut undang-undang No. 14 Tahun 1992 adalah angkutan
untuk mana penggunanya dipungut bayaran. Bayaran yang dimaksud sering
disebut dengan Tarif. Salah satu faktor dan informasi yang penting dalam
pengelolaan angkutan umum adalah besarnya tarif. Tarif angkutan adalah suatu
daftar yang memuat harga-harga untuk pemakai jasa angkutan yang disusun
secara teratur dan dihitung menurut kemampuan angkutan. Tarif dapat ditentukan
dengan menghitung biaya operasional kendaraan. Biaya operasional kendaraan
adalah biaya yang dikeluarkan oleh penyedia jasa atau pengusaha angkutan untuk
mengoperasikan armadanya.
Penelitian ini dilaksanakan di Serang Banten dengan mengambil dua rute
angkutan umum. Rute yang pertama yaitu Terminal Pakupatan-Terminal Rau
(angkot 01) dan rute yang kedua adalah Terminal Pakupatan-Pasar Royal (angkot
02). Bedasarkan hasil penelitian dilapangan didapat biaya operasional yang
dikeluarkan pengusaha angkutan umum selama satu bulan untuk angkot 01 adalah
Rp 2.942.870,00 dan angkot 02 adalah Rp 3.266.678,00. Tarif berdasarkan biaya
operasional kendaraan untuk angkot 01 adalah Rp 1.400,00 dan untuk angkot 02
adalah Rp 1.600,00. Tarif yang ditetapkan pemerintah dan yang berlaku di
lapangan untuk angkot 01 adalah Rp 1.500,00,dan untuk angkot 02 adalah Rp
2.000,00.
Terdapat perbedaan tarif antara tarif berdasarkan biaya operasional
kendaraan dengan tarif yang berlaku di lapangan. Untuk angkot 01 terdapat
perbedaan tarif Rp 100,00 sedangkan untuk angkot 02 terdapat perbedaan tarif Rp
400,00. Namun perbedaan tarif tersebut tidak terlalu besar sehingga tidak
merugikan pihak konsumen selaku penumpang angkutan umum. Penerapan tarif
angkutan umum yang diberlakukan oleh pemerintah di Serang Banten sudah
sesuai dan tidak merugikan kedua belah pihak, baik itu produsen selaku penyedia
jasa maupun konsumen selaku pemakai jasa. Namun, Pemerintah harus selalu
mengadakan pengawasan terhadap angkutan umum agar para pengelola tidak
seenaknya menerapkan tarif yang hanya memberikan keuntungan kepada satu
pihak saja sehingga konsumen selaku penumpang merasa dirugikan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | angkutan umum, tarif, biaya operasional kendaraan, rute |
| Subjects: | Sipil > Manajemen Konstruksi Sipil > Manajemen Konstruksi |
| Divisions: | Fakultas Teknik > Program Studi Teknik Sipil |
| Date Deposited: | 22 Jul 2013 09:28 |
| Last Modified: | 22 Jul 2013 09:28 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/3296 |
