Saptenno, Angel (2024) UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK TANAH ULAYAT ANTARA NEGERI KARIU DAN NEGERI PELAUW DI PULAU HARUKU KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

Text (Angel Saptenno)
225214477_Bab 0.pdf

File Pdf (553kB)
Text
225214477_Bab 1.pdf

File Pdf (390kB)
Text
225214477_Bab 2.pdf

File Pdf (488kB)
Text
225214477_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (381kB)
Text
225214477_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (1MB)
Text
225214477_Bab 5.pdf

File Pdf (356kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor terjadi konflik
tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw di pulau Haruku Kabupaten
Maluku Tengah Provinsi Maluku. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis upaya penyelesaian konflik tanah ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri
Pelauw di Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Penelitian ini
merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan sejarah hukum.
Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh konflik tanah
ulayat antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku
Tengah, Provinsi Maluku, bermula dari perbedaan pandangan terkait hak kepemilikan
lahan di Hutan Roroal. Klaim tradisional Negeri Kariu atas hutan tersebut disangkal
oleh Negeri Pelauw, yang memicu ketegangan antara keduanya, mencapai puncaknya
ketika seorang warga Negeri Kariu menjadi korban serangan. Dalam respons terhadap
ketidakpuasan tersebut, kedua pihak memperketat pengawasan perbatasan wilayah
mereka untuk menjaga keamanan dan hak kepemilikan tanah adat. Penyelesaian
konflik ini memerlukan pendekatan hati-hati dan intervensi efektif demi mencapai
solusi yang adil dan berkelanjutan, mengingat dampaknya terhadap stabilitas sosial
dan harmoni komunal di wilayah tersebut. Dalam penyelesaian konflik tanah ulayat
antara Negeri Kariu dan Negeri Pelauw, berbagai langkah strategis telah dilakukan.
Awalnya, penyelesaian melalui hukum adat gagal karena Negeri Kariu khawatir
kehilangan kendali atas tanah yang mereka serahkan. Negosiasi lokal juga tidak
berhasil karena masih ada ketidakpuasan di kedua belah pihak. Pemerintah melakukan
mediasi yang menghasilkan kesepakatan termasuk restorasi untuk Negeri Kariu dan
kompensasi dari Negeri Pelauw. Meskipun demikian, ketegangan tetap ada dan Negeri
Kariu menggunakan transportasi laut untuk menghindari ancaman lebih lanjut. Ketika
mediasi tidak berhasil, Negeri Kariu melaporkan klaim mereka secara resmi kepada
Kapolda Maluku, memulai proses litigasi yang dianggap penting dalam mencari
penyelesaian konflik secara adil dan transparan.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Upaya; Penyelesaian Konflik; Tanah Ulayat
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Litigasi
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Aug 2024 10:21
Last Modified: 19 Aug 2024 10:21
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/32231

Actions (login required)

View Item
View Item