Kondolele, Faniyanti (2024) ANALISIS PERAN KONSELOR PSIKOLOGI DAN KONSELOR HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ISTRI (KTI) DI RIFKA ANNISA WOMEN’S CRISIS CENTER YOGYAKARTA. S1 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

Text (Faniyanti Kondolele)
191007009_Bab 0.pdf

File Pdf (1MB)
Text
191007009_Bab 1.pdf

File Pdf (547kB)
Text
191007009_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (472kB)
Text
191007009_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (818kB)
Text
191007009_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (827kB)

Abstract

Penelitian disusun bertujuan untuk mendeskripsikan peran konselor
psikologi dan konselor hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap istri
(KTI) di Rifka Annisa Women’s Crisis Center Yogyakarta. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif melalui metode
pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan terhadap informan yakni konselor psikologi dan
konselor hukum terkait bentuk kekerasan yang dialami oleh klien selaku korban
KTI ada empat yaitu kekerasan psikologis, fisik, seksual dan ekonomi. Pada tahun
2023 kekerasan terbanyak dialami oleh klien dengan kekerasan psikologis sebanyak
71 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 28 kasus, kekerasan fisik 23 kasus, dan
kekerasan seksual sebanyak 7 kasus. Selain itu, peran konselor psikologi di Rifka
Annisa WCC ialah membangun hubungan interpersonal melalui komunikasi baik
dan terbuka, mendorong perubahan terapeutik dan perkembangan klien melalui
pendampingan, konseling, rujukan ke psikiater serta tenaga medis (trauma jangka
panjang), rileksasi terhadap klien (trauma jangka pendek) kemudian ada catatan
konseling memudahkan konselor untuk melihat perkembangan. Peran konselor
psikologi lainnya ialah memberikan sikap selaras seperti penerimaan tanpa syarat,
empati, kepedulian, kasih sayang, menanamkan nilai sosial karena pekerjaan ini
termasuk tugas kemanusian. Konselor hukum di Rifka Annisa WCC ialah mampu
menyediakan proses hukum melalui pendampingan ke pihak kepolisian,
pengadilan, serta tempat bersangkutan lainnya. Peran kedua ialah menjadi konsutan
hukum dalam kemampuan menggali informasi, bukti yang lengkap, lalu peran
terakhir ialah melakukan pendampingan hukum yakni wajib menemani atau
mendampingi klien pada proses yang dilewati baik itu saat BAP (Badan Acara
Pemeriksaan), hingga di persidangan atau dikenal dengan penyelesaian secara
pidana. Untuk klien yang menggungat cerai suaminya dikenal dengan penyelesaian
secara perdata sehingga konselor mendampingi klien untuk membuat dokumen,
menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan gugatan cerai.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Peran konselor psikologi, peran konselor hukum, kekerasan terhadap istri (KTI).
Subjects: Sosiologi > Media
Divisions: Fakultas ISIP > Sosiologi
Date Deposited: 31 May 2024 10:10
Last Modified: 31 May 2024 10:10
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/31743

Actions (login required)

View Item
View Item