Hartina, Lita (2024) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA MASYARAKAT DAYAK SIMPAKNG, KALIMANTAN BARAT. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
225214865_Bab 0.pdf
File Pdf (520kB)
225214865_Bab 1.pdf
File Pdf (405kB)
225214865_Bab 2.pdf
File Pdf (514kB)
225214865_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (430kB)
225214865_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (1MB)
225214865_Bab 5.pdf
File Pdf (834kB)
Abstract
Kearifan lokal merupakan suatu nilai berupa warisan yang diberikan oleh leluhur
kepada generasi yang akan datang, sehingga nilai tersebut perlu dilestarikan lebih
lanjut agar tetap dilaksanakan dimasa sekarang dan yang akan datang. Melihat
kearifan lokal itu penting untuk terus dilestarikan, agar generasi muda tetap
menjaga nilai tersebut terutama dalam Pembangunan berkelanjutan (Sustainable
Development) yang memiliki 3 aspek penting untuk terus dijaga yaitu aspek Sosial,
Sosial dan Lingkungan. Kekhawatiran menurunnya kualitas lingkungan yang
terjadi saat ini akan berakibat pada generasi yang akan datang. Sehingga nilai-nilai
kearifan lokal tersebut perlu dikaji lebih lanjut, agar tetap bisa dilestarikan
sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, peneliti ingin mengkaji “Implikasi Hukum
terhadap Pelaksanaan Nilai-Nilai Kearifan Lokal berdasarkan Prinsip Sustainable
Development pada Masyarakat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat”. Adapun
rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian tersebut yaitu 1). Apakah
selama ini masyarakat Dayak Simpakng telah mempertahankan nilai-nilai kearifan
lokal dalam menjaga aspek sosial, ekonomi dan lingkungan; 2). Mengapa implikasi
hukum terhadap pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan prinsip
Sustainable Development pada masyarajat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat
perlu dilakukan?, maka tujuan penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui sejauh
mana masyarakat Dayak Simpakng dalam melestarikan budaya khususnya untuk
menjaga aspek sosial, ekonomi dan lingkungan; 2). Untuk mengetahui implikasi
hukum terhadap pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan prinsip
Sustainable Development pada masyarakat Dayak Simpakng, Kalimantan Barat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum
empiris dengan pendekatan yang digunakan secara konseptual dan historis serta
data yang digunakan yaitu berupa sumber data primer. Hasil penelitian yang
didapatkan adalah bahwa masyarakat Dayak Simpakng selalu melaksanakan nilai-
nilai kearifan lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan selalu
memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Pelaksanaan nilai-nilai
kearifan lokal tersebut tidak lepas dari hukum adat yang sudah ada yang diwariskan
oleh leluhur kepada generasi sekarang dan yang akan datang.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kearifan Lokal, Masyarakat Dayak, Pembangunan berkelanjutan |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 27 May 2024 11:06 |
| Last Modified: | 27 May 2024 11:06 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/31712 |
