Liko, Aprilina Matilda (2024) KEWENANGAN KURATOR DALAM MELAKUKAN EKSEKUSI ASET DEBITOR PAILIT YANG BERADA DI LUAR NEGERI. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

Text (Aprilina Matilda Liko)
225214864_Bab 0.pdf

File Pdf (1MB)
Text
225214864_Bab 1.pdf

File Pdf (443kB)
Text
225214864_Bab 2.pdf

File Pdf (640kB)
Text
225214864_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (400kB)
Text
225214864_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (639kB)
Text
225214864_Bab 5.pdf

File Pdf (418kB)

Abstract

Tesis ini berangkat dari permasalahan kewenangn kurator tidak dapat melakukan
eksekusi aset yang berada di luar negeri sedangkan diketahui bahwa dalam undang-
undang kepailitan kurator memiliki kewenangan dalam pemberesan dan eksekusi
terhadap seluruh harta kekayaan debitor pailit. Penelitian tesis ini bertujuan
mengetahui, mengkaji dan menganalisis kewenangan Kurator dalam melakukan
eksekusi aset Debitor pailit yang berada di luar negeri, dan kendala yuridis yang
dihadapi oleh Kurator dalam melakukan eksekusi aset Debitor pailit yang berada di
luar negeri dan bagaimana solusi untuk mengatasinya, serta prinsip universal dan
prinsip teritorial dalam pelaksanaan penyelesaian aset debitor di luar negeri oleh
Kurator. Tesis ini menggunakan pendekatan Konseptual, Perundang-Undangan,
dan Kasus. Sumber data yang di gunakan adalah data sekunder dengan bahan
hukum Primer dan bahan hukum Sekuder yang diperoleh melalui studi
kepustakaan. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dianalisis secara
kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan secara deduktif, yakni dari konsep
umum kewenangan yang ditarik secara khusus mengenai kewenangan kurator
dalam melakukan eskusi aset yang di luar negeri. Hasil penelitian tesis ini
menemukan bahwa kurator tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi
aset debitor pailit yang berada di luar negeri karena kewenangan kurator hanya
berlaku dan di akui oleh hukum Indonesia dikarenakan kurator diangkat
berdasarkan putusan pengadilan Indonesia. Dengan demikian diketahui bahwa
kewenangan kurator bersifat tertorial sehingga kurator mengalami kendala yuridis
yakni secara kedudukan kurator tidak dapat diakui oleh hukum dari negara luar,
kemudian UNCITRAL sebagai pedoman yang dapat memberikan solusi sehingga
kewenangan kurator dapat diakui oleh negara luar akan tetapi belum diratifikasi
oleh Indonesia. Berdasarkan prinsip universal dan prinsip teritorial dalam
pelaksanaan penyelesaian eksekusi aset debitor pailit yang berada di luar wilayah
yurisdiksi Indonesia oleh kurator, bahwa dengan menggunakan pendekata-
pendekatan berikut ini Universalism, Territorialism, Modified Universalism,
Secondary Insolvency, dan Corporate-Character Contractualism maka, kurator
dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyelesaikan tugas untuk membereskan
aset debitor pailit yang di laur negeri dengan mudah.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Aset Debitor; Kewenangan; Kurator; Luar Negeri; Pailit
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 27 May 2024 10:58
Last Modified: 27 May 2024 10:58
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/31711

Actions (login required)

View Item
View Item