Adiarta, Imanuel Satria Kharisma (2023) TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN NOMOR 79/Pdt.P/2021/PN Skt. TENTANG PENETAPAN KETIDAKHADIRAN DI TEMPAT. S1 thesis, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Text (Imanuel Satria Kharisma Adiarta)
180513263 0.pdf

File Pdf (349kB)
Text
180513263 1.pdf

File Pdf (315kB)
Text
180513263 2.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (461kB)
Text
180513263 3.pdf

File Pdf (222kB)

Abstract

siapa saja yang tinggal di Indonesia. Keadilan tersebut dapat dirasakan dalam bentuk
perlindungan hukum terhadap subjek hukum . Subjek Hukum sendiri berarti ia (manusia) sebagai
penyandang hak dan kewajiban hukum. Manusia atau orang (Persoon) dapat diartikan sebagai
pendukung hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subjek hukum. Berlakunya manusia sebagai
subjek hukum mulai saat ia dilahirkan dan berakhir pada saat ia meninggal dunia. Hilang status
manusia sebagai subjek hukum tidak hanya dikarenakan meninggal dunia namun ada kondisi khusus
yang disebut Afwezigheid. Afwezigheid merupakan suatu kondisi dimana seseorang sebagai subjek
hukum pergi meninggalkan tempat kediamannya (Domisili) dalam kurun waktu yang lama sehingga
tidak diketahui keberadaanya dan selama kepergiannya tersebut tidak memberikan kuasa pada pihak
lain untuk melakukan pengurusan terhadap kepentingan si tidak hadir serta harta kekayaannya.
Kondisi tersebut juga dialami oleh seseorang bernama Wiryawan Sembada Nugroho yang ditetapkan
Oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakata pada Penetapan Nomor 79//Pdt.P/2021/PN Skt tentang
Ketidakhadiran (Afwezigheid). Dalam penetapan tersebut terdapat kesenjangan antara tahapan dalam
menyatakan seseorang kedalam status afwezigheid yang terkandung di Pasal 463 -472 Kitab Undang
Undang Hukum Perdata dengan dasar hukum yang digunakan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta
dalam memberikan Pertimbangan Hukum dan Penetapan Afwezigehid terhdadap WSN.Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah Penetapan No.79/Pdt.P/2021/PN Skt tentang penetapan
afwezigheid terhadap Wiryawan Sembada Nugroho telah sesuai dengan pengaturan mengenai ketidak
hadiran dalam KUHPerdata atau tidak. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis menyatakan
bahwa dalam menetapkan seseorang kedalam status afwezigheid tidak hanya terpaku pada satu pasal
saja yaitu Pasal 463 KUHPerdata tetapi juga perlu melihat Pasal lainnya yang berkaitan dengan
kondisi seseorang yang akan dinyatakan afwezigheid sehingga apa menjadi kepentingan para pihak
yang baik Pemohon atau Termohon bisa terpenuhi dan mendapat keadilan secara hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Subjek Hukum, Manusia Sebagai Subjek Hukum, Domisli, dan Ketidakhadiran (Afwezigheid)
Subjects: Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Aug 2023 13:20
Last Modified: 09 Aug 2023 13:20
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/29424

Actions (login required)

View Item
View Item