NURTYAGITA, ARETHA (2009) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KREDITUR DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS OBYEK YANG MASIH DALAM PROSES TURUN WARIS. S1 thesis, UAJY.
0HK09361.pdf
File Pdf (2MB)
1HK09361.pdf
File Pdf (96kB)
2HK09361.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (156kB)
3HK09361.pdf
File Pdf (79kB)
Abstract
Permasalahan hukum yang diangkat adalah tentang perlindungan hukum
terhadap bagi pihak kreditur atas pembebanan Hak Tanggungan atas tanah dan
bangunan yang masih dalam proses turun waris. Adapun tujuan dari Penelitian
Hukum/Skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pihak
kreditur dalam pembebanan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang
masih dalam proses turun waris. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
hukum empiris, di mana penelitian ini bertitik fokus pada pengkajian data primer
berupa kondisi riil di masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pihak kreditur belum
mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya dalam pembebanan Hak
Tanggungan atas obyek yang masih dalam proses turun waris. Perlindungan
hukum akan diperoleh pihak Bank selaku kreditur penerima Hak Tanggungan
apabila kedudukannya preferen. Kedudukan preferen tersebut didapatkan dari
proses peralihan hak atas tanah serta pendaftaran Hak Tanggungan. Pendaftaran
Hak Tanggungan menjadi poin penting yang menentukan lahirnya Hak
Tanggungan. Oleh karena itu dokumen yang menyertai proses peralihan hak atas
tanah dan pendaftaran Hak Tanggungannya harus lengkap dan sesuai, supaya
permohonan peralihan hak atas tanah dan pendaftaran Hak Tanggungannya dapat
diterima oleh Kantor Pertanahan.
Saran yang diberikan antara lain, bagi pihak debitur supaya mengurus
proses turun waris terlebih dahulu sebelum hak atas tanahnya dijaminkan bagi
suatu perutangan. Bagi pihak kreditur/bank, bank harus menerapkan prinsip
kehati-hatian bank dengan mensyaratkan dokumen-dokumen tambahan dalam
pemberian kredit yang hendak dijamin dengan obyek yang masih dalam proses
turun waris, misalnya surat keterangan waris. Bank sebagai kreditur dapat pula
membuat klausula pengaman tambahan dalam perjanjian kredit yang
bersangkutan.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, obyek hak tanggungan, proses turun waris, perjanjian kredit |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 10 Jul 2013 13:23 |
| Last Modified: | 10 Jul 2013 13:23 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/2935 |
