NGILAWANE, CAVIN GEORGE (2019) POLITIK HUKUM MENGENAI SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL BAGI PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN. S2 thesis, UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.
17 52 02690_0.pdf
Download (1MB) | Preview
17 52 02690_1.pdf
Download (320kB) | Preview
17 52 02690_2.pdf
Download (358kB) | Preview
17 52 02690_3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (209kB)
17 52 02690_4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (363kB)
17 52 02690_5.pdf
Download (223kB) | Preview
Abstract
Judul penelitian ini adalah politik hukum mengenai sanksi pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
ringan.Penelitian ini mengkaji tentang sanksi penjara semakin tidak disukai karena sanksi ini mempunyai
dampak negatif terhadap narapidana dan keluarganya. sanksi penjara dapat memberikan tanda negatif yang
akan terus walaupun narapidana tidak lagi lakukan kejahatan. sanksi penjara dapat menyebabkab degradasi
harga diri manusia. pemerintah perlu memikirkan alternatif sanksi yaitu pidana kerja sosial namun belum
ditur di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis alasan perlu diancamkannya
pidana pidan kerja sosial terhadap pelaku tindak pidana ringan dan kebijakan hukum tentang pidana kerja
sosial bagi pelaku tindak pidana ringan yang akan datang. Penelitian hukum normatif dipilih sebagai jenis
penelitian pada penulisan ini dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder
menjadi lingkup jenis data yang dikaji. Alat pengumpul data yang digunakan berupa studi kepustakaan,
wawancara dan dalam analisis data dilakukan pendekatan perbandingan hukum. Analisis data
menggunakan metode deduktif yang kemudian diuraikan secara deskriptif kualitatif dalam kesimpulannya.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pidana penjara semakin tidak disukai dan mempunyai beberapa
dampak negatif terhadap terpidana dan juga terhadap keluarga terpidana yang kehidupan ekonominya
tergantung dari terpidana tersebut, dan juga pidana penjara dapat memberikan cap jahat atau stigma yang
akan terbawa terus walaupun yang bersangkutan tidak lagi melakukan kejahatannya, maka sebagai
pengganti atau alternatif dari pidana penjara, pidana kerja sosial perlu diterapkan dan diancamkan kepada
pelaku tindak pidana ringan. Pidana kerja sosial dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana ringan yang
diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun dan hakim mempertimbangkan akan menjatuhkan
pidana penjara paling lama enam bulan dan pidana denda yang tidak melebihi kategori II
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum, Pidana Kerja Sosial, Tindak Pidana Ringan |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Litigasi |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Editor UAJY |
| Date Deposited: | 16 Nov 2021 06:59 |
| Last Modified: | 16 Nov 2021 06:59 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/25329 |
