JADERA, KARTONO JULRIAS FRITS (2018) PENERAPAN PEMBINAAN YANG EDUKATIF BAGI ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK KELAS IIB WONOSARI. S2 thesis, UAJY.
MIH023950.pdf
File Pdf (509kB)
MIH023951.pdf
File Pdf (334kB)
MIH023952.pdf
File Pdf (359kB)
MIH023953.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (154kB)
MIH023954.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (816kB)
MIH023955.pdf
File Pdf (162kB)
Abstract
Anak-anak adalah salah satu sumber daya manusia dan merupakan generasi muda,
mereka harus mendapatkan perhatian yang tepat, terutama dari pemerintah. Secara
substansial, Sesuai dengan Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak yang di dalamnya diatur hak-hak anak di LPKA, yang
diantaranya adalah memperoleh pelayanan, perawatan, pendidikan dan pelatihan,
pembimbingan dan pendampingan, serta hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Hak-hak anak tersebut wajib dijunjung tinggi oleh setiap orang. Karena
pengantar di atas, maka dapat disimpulkan beberapa titik masalah sebagai berikut:
Bagaimanakah Pelaksanaan Pembinaan Edukatif Bagi Anak Pidana di Lembaga
Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB Wonosari dan apakah Kendala Dalam Pelaksanaan
Pembinaan Edukatif Bagi Anak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB
Wonosari. Metodologi penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Kesimpulan
Pembinaan dilakukan dengan cara Dimulai sejak anak baru diterima di LPKA (Lembaga
Pemasyarakatan Khusus Anak) hingga 1/3 masa pidana atau batas waktu yang ditentukan
berdasarkan hasil Litmas. Kemudian tahap Tahap pembinaan lanjutan dan Asimilasi
dilakukan melalui kegiatan membaurkan anak dengan keluarga, masyarakat dan lingkungan
lain di Luar LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak). Tahap pembinaan akhir
dilakukan dengan menyerahkan anak kepada Bapas, Proses pelaksanaan tahap pembinaan
akhir terdiri dari kegiatan Litmas. Kesimpulan diperoleh saran bahwa Meningkatkan jumlah
fasilitas sarana dan prasarana agar program pembinaan dapat dilaksanakan dengan optimal.
Mereformasi dan/atau meningkatkan kualitas penegak hukum agar pelaksanaan pembinaan
terhadap anak dapat tercapai dengan baik.Selain itu membentuk organisasi kepengurusan
LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak), melibatkan masyarakat atau pihak ke 3
(tiga) dalam membantu melakukan pengawasan dan pembinaan dan mengkaji kembali
anggaran yang dianggap masih kurang.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | anak-anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, lembaga pemasyarakatan khusus anak, Penerapan, pembinaan, edukatif |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Bisnis |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 21 Feb 2019 02:04 |
| Last Modified: | 21 Feb 2019 02:04 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/16884 |
