Handoyo, Benediktus Hestu Cipto (2018) HAKIKAT KEBERADAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM DEMOKRASI DESENTRALISTIK PASCA REFORMASI DI INDONESIA. Phd thesis, UAJY.

Text
HAKIKAT KEBERADAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM DEMOKRASI DESENTRALISTIK PASCA REFORMASI DI INDONESIA.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (2MB)

Abstract

Bila ditinjau dari perubahan sistem ketatanegaraan NKRI setelah reformasi
1998, kemunculan Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga tinggi negara,
pada hakikatnya merupakan respons atas penolakan sistem pemerintahan
otoritarian-oligarkhis-sentralistik yang dilaksanakan oleh rezim orde baru. Oleh
sebab itu secara sistemik keberadaan DPD ini tidak mungkin dapat dilepaskan
dari perjalanan panjang yang terjadi dalam perdebatan Perubahan UUD 1945
dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis-desentralistik
sebagai tuntutan utama gerakan reformasi 1998. Dengan demikian, “pembacaan”
keberadaan DPD dalam sistem ketatanegaraan NKRI harus bersumber dari konsep
demokrasi-desentralistik yang pada hakikatnya merupakan “roh” dari keseluruhan
perubahan konstitusi.
Dengan metode penelitian normatif yang dikombonasikan dengan
pendekatan filsafat, konsepsional, perundang-undangan, dan komparatif dicari
tahu bgaimanakah konsep teoritis sistem ketatanegaraan yang demokratisdesentralistik
di Indonesia setelah Amandemen UUD NRI 1945 dan
bagaimanakah peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam demokrasi
desentralistik di Indonesia.
Dari hasil kajian dapat dikemukakan bahwa Peran dan fungsi Dewan
Perwakilan Daerah dalam konteks demokrasi desentrlistik nampak dalam proses
legislasi yang oleh konstitusi diletakkan sebagai lembaga yang merepresentasikan
kepentingan daerah dan diberi wewenang konstitusi untuk dapat mengajukan
Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan ikut
membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan
daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber
daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat
dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran
pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan
dengan pajak, pendidikan, dan agama.
Pemberian peran dan fungsi tersebut menunjukkan bahwa core competence
DPD erat kaitannya dengan daerah. Hal ini berarti pasca reformasi dan dilanjukan
dengan Amandemen UUD 1945 menghendaki agar kepentingan daerah harus
menjadi referensi dalam setiap pengambilan kebijakan politik. DPD tidak hanya
sekedar “simbol” kepentingan daerah, melainkan harus berperan secara nyata
dalam melaksanakan konsep demokrasi-desentralistik dengan cara menjalankan
kewenangan konstitusional yang telah digariskan.

Item Type: Thesis (Phd)
Uncontrolled Keywords: Reformasi, otoritarian-oligarkhis-sentralistik, Demokrasi desentralistik, core competence DPD, Proses Legislasi.
Subjects: Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Date Deposited: 31 Aug 2018 12:28
Last Modified: 31 Aug 2018 12:28
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/15621

Actions (login required)

View Item
View Item