Hutapea, Maria and Feniyati, Novi KEPASTIAN HUKUM PEMILIK TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KOTA DUMAI (RIAU). [Research] (Unpublished)
MIH89292.pdf
File Pdf (2MB)
Abstract
Tanah memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Sebelum Indonesia merdeka, tanah-tanah di Indonesia diatur berdasarkan hukum
adat dan hukum penjajah, dalam hal ini hukum Belanda. Setelah Indonesia
merdeka, berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 ditentukan
bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33
ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 memberi amanat kepada negara sebagai
organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mengatur persediaan,
peruntukan, penggunaan dan pemeliharaan bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai
tindak lanjut dari Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut
diundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria.
| Item Type: | Research |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria |
| Subjects: | Magister Ilmu Hukum > Hukum Agraria |
| Divisions: | Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 24 Aug 2018 08:57 |
| Last Modified: | 24 Aug 2018 08:57 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/15534 |
