Aditama, CB. Nugraha (2010) PERLINDUNGAN HUKUMWAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR PEKERJA PT. INTRIAS MANDIRI SEJATI YANG DITEMPATKAN DI PT. BANK RAKYAT INDONESIA, TBK. S1 thesis, UAJY.
0HK08339.pdf
File Pdf (685kB)
1HK08339.pdf
File Pdf (78kB)
2HK08339.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (142kB)
3HK08339.pdf
File Pdf (52kB)
Abstract
Waktu Lembur dan kerja lembur diatur berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja
Lembur. Fakta hukum yang terjadi Pekerja PT. Intrias Mandiri Sejati yang ditempatkan di PT.
Bank Rakyat Indonesia bekerja lembur melebihi dari jam kerja yang telah ditetapkan
sebelumnya, atau melaksanakan kerja lembur tanpa surat pemberitahuan sebelumnya.
Permasalahan hukum yang timbul adalah, bagaimanakah perlindungan hukum upah kerja lembur
dan waktu kerja lembur pekerja PT. Intrias Mandiri Sejati yang ditempatkan di Bank Rakyat
Indonesia, Tbk? Tujuan dari penelitian untuk memperoleh, memahami, dan menganalisa data.
Penulisan hukum ini menggunakan penelitian empiris yaitu penelitian dengan melakukan
pendeskripsian dari wawancara dengan narasumber dan mengumpulkan keterangan dari
quisioner responden, sistematisasi hukum dengan cara non kontradiksi, penalaran, dan definisi
stipulatif. Prosedur penalaran yang digunakan adalah penalaran induktif, dengan demikian
diperoleh asas hukum lex superiori derogat legi nferiori, selanjutnya menginterprestasi hukum
secara sistematis.
Kesimpulan dari penulisan hukum adalah upah lembur yang ditetapkan dimaksudkan
utuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Perlindungan hukum waktu kerja lembur tidak
memberikan perlindungan hukum bagi pekerja PT. Intrias Mandiri Sejati yang ditempatkan di
Bank Rakyat Indonesia. Saran Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan, maka penulis
memaparkan saran, sebaiknya PT. Intrias Mandiri Sejati lebih memperhatikan hak pekerja yang
ditempatkan di PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan, Hukum, Perlindungan Hukum, Waktu Lembur, Upah Lembur, Pekerja |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Ekonomi Bisnis |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 10 May 2013 09:24 |
| Last Modified: | 10 May 2013 09:24 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/1337 |
