Nugroho, Lukas Tri (2011) PENGARUH KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN TERHADAP NILAI KOEFISIEN RESPON LABA. S1 thesis, UAJY.
0EA15965.pdf
File Pdf (1MB)
1EA15965.pdf
File Pdf (337kB)
2EA15965.pdf
File Pdf (358kB)
3EA15965.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (415kB)
4EA15965.pdf
Restricted to Registered users only
File Pdf (827kB)
5EA15965.pdf
File Pdf (1MB)
Abstract
Keterlambatan laporan keuangan tahunan akan merubah keyakinan para investor yang
dapat dilihat dari reaksi pasar modal. Salah satu reaksinya tercermin dari perbedaan nilai
Koefisien Respon Laba setelah tanggal jatuh tempo penyampaian laporan keuangan auditan,
yaitu 90 hari setelah tanggal tutup tahun buku. Disamping itu, keterlambatan penyampaian
laporan keuangan dapat direaksi dari harga saham-saham emiten yang terlambat menyampaikan
laporan keuangan (Fantry, 2008).
Penelitian Dyer dan Mc Hugh (1975) menunjukkan bahwa perusahaan yang memperoleh
peningkatan laba cenderung tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya dan sebaliknya
jika mengalami penurunan laba atau bahkan mengalami kerugian. Carslaw dan Kaplan (1991)
menemukan bahwa perusahaan yang mengalami penurunan laba dan bahkan kerugian yang
meningkat meminta auditornya untuk menjadwalkan pengauditannya lebih lambat dari yang
seharusnya, akibatnya penyerahan laporan keuangannya terlambat. Kedua penelitian ini
menyatakan bahwa perusahaan akan cenderung menunda penyampaian laporan keuangan apabila
perusahaan yakin terdapat berita buruk dalam laporan keuangan tersebut, karena berpengaruh
pada kualitas laba.
Menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia ada 63 emiten dari
403 emiten tercatat yang terlambat menyampaikan Laporan Keuangan Auditan untuk periode
yang berahir 31 Desember 2009. Angka tersebut berarti 15,6% dari total emiten yang terdaftar di
BEI. Dari jumlah 63 emiten yang terlambat, 16 perusahaan sampai tanggal 5 Mei 2010 bahkan
belum menyerahkan laporan keuangan auditan.
Kenyataan bahwa angka keterlambatan tiap tahun masih tinggi di Bursa Efek Indonesia,
menunjukan hal yang janggal mengingat sudah adanya aturan pemerintah yaitu Keputusan Ketua
Bapepam dan LK Nomor: KEP-134/BL/2006 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan
bagi Emiten atau Perusahaan Publik. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan, apakah
peraturan pemerintah melalui Bapepam tidak efektif dalam prakteknya, atau emiten di Bursa
Efek memang tidak menganggap secara serius peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah yang pada ahirnya keharusan membayar denda bukanlah masalah yang berarti bagi
emiten.
Berdasarkan fenomena keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang masih banyak
terjadi di Bursa Efek Indonesia, maka penulis tertarik untuk menguji dampak ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan tahunan terhadap koefisien respon laba. Oleh karena itu maka
penelitian ini berjudul : Pengaruh Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan
Terhadap Koefisien Respon Laba.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Keterlambatan penyampaian laporan keuangan, Koefisien Respon Laba, Laporan keuangan |
| Subjects: | Akuntansi > Akuntansi Keuangan |
| Divisions: | Fakultas Ekonomi > Akuntansi |
| Date Deposited: | 07 May 2013 11:32 |
| Last Modified: | 07 May 2013 11:32 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/1287 |
