SARAGIH, TRY SARMEDI (2017) KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MEMANGGIL DAN MEMERIKSA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA. S2 thesis, UAJY.

Text (Halaman Judul)
0MIH02387.pdf

File Pdf (11MB)
Text (Bab I)
1MIH02387.pdf

File Pdf (202kB)
Text (Bab II)
2MIH02387.pdf

File Pdf (306kB)
Text (Bab III)
3MIH02387.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (284kB)
Text (Bab IV)
4MIH02387.pdf
Restricted to Registered users only

File Pdf (447kB)
Text (Bab V)
5MIH02387.pdf

File Pdf (177kB)

Abstract

Tesis yang berjudul Kewenangan Penyidik dalam Memanggil dan
Memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Diduga Melakukan Tindak
Pidana ini difokuskan pada permasalahan sebagai berikut : pemanggilan dan
pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap anggota DPR yang diduga
melakukan tindak pidana harus seijin Presiden dan pemanggilan dan pemeriksaan
oleh penyidik kepolisian terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak
pidana harus seijin Presiden bertentangan dengan asas equality before the law.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi perlunya ijin Presiden
terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPR yang diduga
melakukan tindak pidana; mengkaji, menganalisis kesesuaian antara perlunya ijin
Presiden terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap
anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan asas equality
before the law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang
menggunakan pendekatan filsafat hukum dan pendekatan perbandingan hukum,
serta mengkaji dari perspektif teori negara hukum, teori perijinan dan teori
kepastian hukum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Proses penyidikan
terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus seijin Presiden
berdasarkan Pasal 245 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 Tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hak khusus yang dijamin undangundang
untuk menjaga harkat dan martabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat
agar tidak diperlakukan sembrono dan sewenang- wenang ketika dilakukan proses
penyidikan. Proses pemanggilan dan pemeriksaan yang cukup panjang oleh
penyidik kepolisian akan memengaruhi hasil dari penyidikan tersebut. Izin
Presiden akan mengganggu dan menghambat kinerja penyidik kepolisian untuk
melakukan proses penegakan hukum. 2) Terhambatnya proses penyidikan dalam
penegakan hukum tidak sesuai dengan prinsip due process of law, bahwa negara
hukum menjunjung tinggi supremasi hukum. Proses peradilan seharusnya sesuai
dengan asas bersifat cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Izin Presiden untuk
melakukan penyidikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat bertentangan
dengan asas equality before the law dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip
negara hukum yang menjunjung tinggi persamaan, perlakuan, kepastian dan
keadilan.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Penyidik Kepolisian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tindak Pidana.
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Feb 2017 12:08
Last Modified: 20 Feb 2017 12:08
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/11225

Actions (login required)

View Item
View Item