BUE, DIONISIUS TULI (2017) PERAN KEPALA ADAT DAN MASYARAKAT PENGEMBAN DALAM MELINDUNGI NILAI UPACARA REBA SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL. .. pp. 1-20.

Text (Jurnal MIH02400)
JURNAL.pdf

File Pdf (1MB)

Abstract

Artikel ini berjudul “peran Kepala Adat dan masyarakat pengemban dalam
melindungi nilai upacara reba sebagai ekspresi budaya tradisional”. Artikel dengan
judul tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi peran Kepala Adat
dalam melindungi nilai upacara reba sebagai bentuk ekspresi budaya tradisional yang
dilindungi hak cipta dan bagaimanakah kedudukan masyarakat pengembannya dalam
melaksanakan upacara reba. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologi
hukum. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan
primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian berlokasi di Kampung Bena,
Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Penelitian ini memunyai populasi sebanyak
150 orang penduduk kampung Bena dengan sampel yang diambil menggunakan
metode purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka
dan wawancara. Metode analisis data terdiri dari primer, sekunder dan kemudian
ditarik kesimpulan dengan poses berpikir induktif. Teori Otoritas yang sebagaimana
yang dikemukakan Max Weber digunakan untuk mengkaji hasil penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upacara reba merupakan bagian
dari ekspresi budaya tradisional yang mana memenuhi kriteria umum kategori
ekspresi budaya tradisional. Kedudukan Kepala Adat yang lebih dominan dalam
pelaksanaan upacara reba memungkinkan Kepala Adat untuk melakukan peranannya
dalam rangka melindungi upacara reba sebagai ekspresi budaya tradisional yang
dilindungi hak cipta. Adapun peran yang dilakukan Kepala Adat diantaranya
menetapkan kebijakan dan pengaturan pengelolaan upacara reba serta melakukan
pengawasan dan pemantauan terhadap proses pelaksanaan upacara reba. Kedudukan
masyarakat pengemban yang sesuai dengan nilai-nilai yang hidup pada masyarakat
pengemban adalah masyarakat pengemban yang terbentuk berdasarkan teritorial. Hal
ini diperkuat dengan sarana ekspresi tradisional yang umumnya berada dalam
wilayah kampung Bena serta nilai adat istiadat yang berlaku diwilayah hukum adat
Bena. Pelaksanaan upacara reba oleh masyarakat pengemban berdasarkan genealogis
merupakan bentuk ekspresi yang kurang memiliki nilai, sehingga untuk melindungi
nilai-nilai yang ada dalam upacara reba masyarakat pengemban yang genealogis
wajib menghormati nilai-nilai yang hidup pada masyarakat pengemban teritorial

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Ekspresi Budaya Tradisional, Nilai Upacara Reba
Subjects: Magister Ilmu Hukum > Hukum Ketatanegaraan
Divisions: Pasca Sarjana > Magister Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Feb 2017 09:08
Last Modified: 20 Feb 2017 09:08
URI: https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/11207

Actions (login required)

View Item
View Item