Christiani, Theresia Anita and Hutapea, Maria METODE PENDEKATAN PENELITIAN HUKUM DALAM UPAYA PENYELESAIAN INKONSISTENSI LAHIRNYA UNDANG-UNDANG OTORITAS JASA KEUANGAN (2016). [Research]
HK41818.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (12MB)
Abstract
Diundangkannya UU OJK pada tanggal 22 November sejak diamanatkan oleh
Pasal 34 UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menunjukkan tarik ulur
keberadaan Otoritas Jasa Keuangan yang akan berfungsi untuk menyelenggarakan sistem
pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Dalam
perkembangannya UU No.23 Tahun 1999 diubah dengan berlakunya UU No. 3 Tahun
2004. Berlakunya UU tersebut membawa konsekuensi ketentuan yang berkaitan dengan
lembaga pengawasan jasa keuangan tersebut mengalami perubahan.
Terdapat beberapa inkonsistensi antara ketentuan yang mendasari dibentuknya
UU OJK, dan ketentuan didalam OJK itu sendiri. Dasar pengaturan terbentuknya OJK
adalah UUD 1945 dan UU Bank Indonesia. Hal ini menjadi suatu permasalahan yuridis
disebabkan terbentuknya OJK akan sangat mempengaruhi tugas-tugas Bank Indonesia,
yang pada akhirnya akan berdampak pada tujuan Bank Indonesia untuk memelihara dan
menstabilkan nilai rupiah.
Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah untuk menemukan metode
penyelesaian hukum yang tepat dalam memberikan solusi terhadap isu inkonsistensi
hukum terkait dengan lahirnya UU OJK. Target khusus penelitian ini adalah untuk
menemukan suatu metode yang tepat dalam rangka mengkaji dan menjawab isu hukum
tentang inkonsistensi hukum terkait munculnya UU OJK.
Rencana kegiatan untuk menemukan suatu metode penyelesaian hukum yang tepat
untuk memberikan solusi terhadap isu inkonsistensi hukum terkait dengan lahirnya UU
OJK dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Tahap yang pertama adalah menemukan isu
inkonsistensi hukum munculnya UU OJK. Tahap ini dilakukan dengan menemukan ratio
legis dan dasar ontologis pengaturan yang terkait dengan munculnya UU OJK, Tahap ini
sudah diselesaikan pada tahun I . Tahap yang kedua: dari berbagai metode penyelesaian
hukum , maka akan dapat ditemukan metode penyelesaian yang paling tepat untuk dapat
mengkaji dan menjawab isu inkonsistensi hukum dalam munculnya UU OJK
Metode penelitian yang dipakai antara lain bahwa penelitian ini merupakan jenis
penelitian normatif yang menggunakan data sekunder dan keterangan narasumber sebagai
bahan untuk menganalisis permasalahan. Metode analisis data yang digunakan adalah
metoda analisis data kualitatif.
Hasil penelitian tahap 1 adalah adanya inkonsistensi hukum antara UUD 1945 dan
UU OJK serta UU OJK dan UU Bank Indonesia. Hasil penelitian tahap II adalah
terdapatnya dua metode penyelesaian terhadap isu inkonsistensi hukum yang terjadi yaitu
metode penyelesaian hukum dan metode penyelesaian substantif . Hasil penelitian tahap
II adalah Metode penyelesaian inkonsistensi lahirnya OJK antara UUD 1945 dan UU
OJK adalah dengan mengajukan inkosistensi tersebut ke Mahkamah Konstitusi . Metode
penyelesaian inkonsistensi lahirnya OJK antara UU Bank Indonesia dan UU OJK adalah
dengan menerapkan prinsip /doktrin hukum yang ada .
| Item Type: | Research |
|---|---|
| Subjects: | Ilmu Hukum > Kenegaraan dan Pemerintah |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 10 Feb 2017 09:39 |
| Last Modified: | 05 Mar 2025 04:50 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/11135 |
