Soge, Paulinus and Retnowati, Anny PERALIHAN POSISI MODERAT KE PRO-CHOICE DI KALANGAN REMAJA DI DIY: TREN YANG BERPELUANG MERUBAH PENGATURAN HUKUM TENTANG ABORSI DI INDONESIA (2016). [Research]
HK04212.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (25MB)
Abstract
Ketentuan hukum yang berlaku sekarang tentang aborsi (ius constitutum) sebagaimana
diatur dalam Pasal 75 ayat (2) a dan b UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berada
dalam posisi moderat, karena hanya membolehkan dua alasan untuk dilakukannya aborsi,
yaitu apabila ibu dan atau janin mengalami kedaruratan medis dan apabila kehamilan itu
akibat perkosaan. Alasan pertama merupakan satu-satunya alasan yang didukung oleh kubu
Pro-Life sedangkan alasan kedua hanya merupakan salah satu alasan yang didukung oleh
kubu Pro-Choice sehingga dikatakan bahwa pengaturan hukum tentang aborsi dalam
undang-undang ini berada dalam posisi moderat.
Pelaksanaan penelitian pada tahun pertama mengkaji alasan terjadinya tren peralihan
posisi kalangan remaja dari posisi moderat ke posisi Pro-Choice dalam hal aborsi apakah
berpeluang mendorong perbubahan pengaturan hukum yang berkaitan dengan aborsi di
Indonesia. Data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder
dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan (library reserach), sedangkan data primer
dikumpulkan melalui penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan kuesioner
yang disebarkan kepada 150 siswa/i di lima SMA Negeri di DIY. Data sekunder dainalisis
dengan menggunakan analisis kualitatif sedangkan data primer dianalisis dengan
menggunakan analisis empiris kuantitatif.
Hasil analisis menunjukkan bahwa telah terjadi perkembangan baru dalam
kehidupan masyarakat berkaitan dengan aborsi, khususnya di kalangan remaja di DIY
berupa sikap permisif para remaja terhadap pengguguran kandungan karena kehamilan
akibat incest, pengguguran kandungan yang dilakukan karena perempuan terlalu muda dan
terlalu tua untuk hamil, dan pengguguran kandungan yang dilakukan karena perempuan
mengidap penyakit jiwa. Sikap permisif yang demikian ini mengindikasikan adanya tren
peralihan posisi moderat ke posisi pro-choice dalam hal aborsi di kalangan remaja di DIY
karena dalam hukum yang berlaku saat ini yaitu ius constitutum, alasan kubu Pro-Choice
yang diakomodir hanya satu yaitu indikasi perkosaan. Analisis yudiris dan filosofis
menemukan bahwa ke depan (ius constituendum) tentang hukum aborsi di Indonesia
berkaitan dengan abortus provocatus terapeuticu/medicinalis yang saat ini hanya dilakukan
berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan indikasi kehamilan akibat perkosaan dapat
duperluas dengan tiga indikasi temuan dalam penelitian ini, yaitu kehamilan akibat incest,
perempuana terlalu tua atau terlau muda untuk hamil, dan peremupan hamil mengidap
penyakit jiwa. apabila ketiga indikasi ini menyebabkan perempuan hamil mengalami
kegoncangan jiwa berat
| Item Type: | Research |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | posisi moderat, Pro-Choice, sikap permisif, ius constituendum |
| Subjects: | Ilmu Hukum > Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 10 Feb 2017 08:05 |
| Last Modified: | 05 Mar 2025 06:29 |
| URI: | https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/11127 |
